Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses pemeriksaan terhadap Walikota Madiun, Maidi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menduga, Maidi melakukan penyamaran sejumlah penerimaan menggunakan modus dana corporate social responsibility (CSR).
Walikota Madiun, Maidi terjaring OTT KPK pada Senin, 19 Januari 2026 bersama belasan orang lainnya. Saat tiba di KPK, Maidi hemat bicara dan mengatakan dirinya tak pernah lelah membangun Kota Madiun dan meminta agar dirinya didoakan.
