Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri
  • Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden
  • SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum
  • Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juli 2026 / 18:02 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai peristiwa ini sangat serius dan berpotensi merusak negara hukum.

“Apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menilai oknum TNI yang menghalangi penegakan hukum, merupakan pengkhianatan terhadap negara dalam hal penguatan kedaulatan negara, penghormatan terhadap supremasi sipil, dan agenda-agenda nasional pemberantasan korupsi.

Hendardi mengingatkan tidak ada satu pun anggota TNI yang memiliki kewenangan menghalangi penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Korupsi adalah extraordinary crime yang menggerogoti sendi-sendi negara. Ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara,” katanya.

Menurut Hendardi, peristiwa ini membuktikan bahwa perluasan keterlibatan militer di ruang-ruang sipil merupakan kebijakan yang keliru dan berisiko. Sehingga Presiden harus bertanggung jawab dan segera memerintahkan Panglima TNI mengusut tuntas dan membuka hasil pemeriksaan kepada publik.

SETARA Institute juga mendesak Kepolisian tidak mundur dan memproses setiap tindakan obstruction of justice sesuai hukum agar tidak menjadi preseden buruk. Presiden juga diminta mengevaluasi kebijakan keterlibatan TNI di ruang sipil.

Baca Juga  Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Pemeriksaan Perdana
Korupsi penegakan hukum Prabowo Subianto SETARA Institute TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMisteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan
Next Article Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

Berita Lainnya

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB

Penampakan Barang Bukti Penggeledahan Rumah Sentul Tiba di Polda Metro

09 Juli 2026 / 12:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Tebarkan Cinta Kasih dan Jaga Perdamaian

Ahmad Nuryaman31 Mei 2026 / 18:11 WIB

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

09 Juli 2026 / 17:58 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.