Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri
  • Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Lewati Tiga Presiden
  • SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum
  • Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juli 2026 / 16:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono dalam kasus gratifikasi pengadaan barang, Kamis 9 Juli 2026.

Ma’ruf yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluar Gedung KPK pukul 16.10 WIB mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol sembari digiring ke mobil tahanan.

Sebelum masuk mobil tahanan, ia sempat menjelaskan pemeriksaannya oleh tim penyidik KPK kepada wartawan. Ia mengaku telah menjelaskan dan memberikan informasi terkait kasus yang menjeratnya.

“Dimintai banyak informasi, dari saya dijelaskan supaya terang semuanya,” katanya beberapa langkah sebelum masuk mobil tahanan.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Heri Black, Temukan Bukti Dugaan Perintangan Bea Cukai
Gratifikasi headline KPK Ma'ruf Cahyono MPR penahanan pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLangkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
Next Article Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

Berita Lainnya

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sejarah Panjang Kriteria Hilal MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah

Toto Pribadi19 Maret 2026 / 16:19 WIB

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Lewati Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

09 Juli 2026 / 17:58 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.