Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen
  • Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM
  • Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM
  • Prancis vs Maroko: Saatnya Singa Atlas Membalas Luka Semifinal Piala Dunia 2022
  • KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli
  • Pertamina Salurkan Program SESAMA dan PUSAKO, Bantu Pendidikan hingga Kebutuhan Pokok Warga
  • OJK Minta Bank Blokir 36.191 Rekening Terindikasi Judi Online, Pengawasan Diperketat
  • Revolusi Baru Otomotif! Mesin Hidrogen Diklaim Lebih Murah dan Ramah Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli

KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli

Hukum Ahmad Nuryaman08 Juli 2026 / 11:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Kemenhut RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby potong gaji ratusan petani untuk suap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Suap tersebut berkaitan dengan pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dalam hal ini kewenangan ada di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, lembaganya menduga uang gratifikasi kepada Mehut berasal dari petani yang dipotong dan dikumpulkan untuk menyuap memuluskan pelepasan lahan kawasan hutan.

“Diduga bahwa Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.

Kemudian uang yang dikumpulkan dari anggota KUD, KPK menemukan dalam penyidikan uang tersebut ditukar menjadi mata uang asing.

“Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar,” tambah Budi.

Hingga kini lembaga antirasuah itu masih terus melakukan pendalaman dari keterangan awal yang telah ditemukan oleh tim penyidik.

“Tentu dari keterangan awal tersebut, penyidik kemudian membutuhkan bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh saudara SA,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, terkait suap jual beli jabatan dan gratifikasi izin pelepasan HPT, Senin 29 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang salah satunya istri kedua Bupati Kuansing. Sementara Bupati Suhardiman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, lolos dari penangkapan sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi; Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda); Zulkarnain dan pihak swasta; Ardiles sebagai tersangka, Rabu 1 Juli 2026.

Baca Juga  Akui Kasus Kuota Haji Banyak Periksa Saksi, KPK: Harus Maksimal Biar Tak Bolong
headline KPK Kuansing raja juli antoni suap Suhardiman Amby
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertamina Salurkan Program SESAMA dan PUSAKO, Bantu Pendidikan hingga Kebutuhan Pokok Warga
Next Article Prancis vs Maroko: Saatnya Singa Atlas Membalas Luka Semifinal Piala Dunia 2022

Berita Lainnya

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen

08 Juli 2026 / 14:05 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM

08 Juli 2026 / 13:17 WIB

Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

08 Juli 2026 / 13:08 WIB

Prancis vs Maroko: Saatnya Singa Atlas Membalas Luka Semifinal Piala Dunia 2022

08 Juli 2026 / 12:00 WIB

OJK Minta Bank Blokir 36.191 Rekening Terindikasi Judi Online, Pengawasan Diperketat

08 Juli 2026 / 10:28 WIB

Revolusi Baru Otomotif! Mesin Hidrogen Diklaim Lebih Murah dan Ramah Lingkungan

08 Juli 2026 / 10:01 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BNI Perkuat Pembinaan Atlet, Prestasi Bulu Tangkis Indonesia Terus Bersinar di Panggung Dunia

Galuh Parantri15 Mei 2026 / 19:32 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Jatah Proyek 10 Persen

08 Juli 2026 / 14:05 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Mineral PT PMM

08 Juli 2026 / 13:17 WIB

Duduk Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM

08 Juli 2026 / 13:08 WIB

Prancis vs Maroko: Saatnya Singa Atlas Membalas Luka Semifinal Piala Dunia 2022

08 Juli 2026 / 12:00 WIB

KPK Duga Bupati Kuansing Potong Gaji Petani untuk Suap Raja Juli

08 Juli 2026 / 11:32 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.