Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
  • Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati
  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
  • Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
  • Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
  • Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
  • Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi
  • Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

Hukum Toto Pribadi02 Juli 2026 / 13:11 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa hadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Sidang pembacaan dakwaan yang menjerat dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026. Dalam sidang buntut dari kasus ijazah Joko Widodo itu sempat terjadi perdebatan sengit antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tim kuasa hukum Doktter Tifa.

Ketegangan dipicu oleh tuntutan kubu terdakwa yang meminta salinan utuh dan lengkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta seluruh berkas perkara, guna menyusun nota perlawanan. Pihak advokat secara tegas menolak memberikan jawaban atas dakwaan sebelum mereka menerima dokumen yang lengkap, bukan sekadar potongan berkas.

Perdebatan bermula ketika Tim Advokat mempertanyakan kapan dokumen BAP yang utuh akan diserahkan. Menurut mereka, dokumen yang sempat ditunjukkan sebelumnya memiliki ketebalan hampir 1,5 meter, namun pihak penasihat hukum baru menerima seperempatnya.

“Kami mohon yang lengkap Yang Mulia… Kenapa ada yang disembunyikan? Ada apa ini? Maka kami ingin semuanya terbuka,” ujar salah satu anggota Tim Advokat di hadapan Majelis Hakim.

Merespons hal tersebut, JPU berdalih bahwa berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kewajiban penuntut umum hanyalah menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan, bukan seluruh berkas perkara beserta barang buktinya.

Mendengar argumen jaksa, Tim Advokat langsung melayangkan protes keras dan menuding JPU telah memelintir substansi undang-undang.

“Yang Mulia, itu tadi melakukan korupsi kata-kata dari KUHAP Yang Mulia. KUHAP itu menyebutkan memberikan, menyerahkan itu sama ke pengadilan, ke penyidik, ke advokat itu sama, enggak ada perbedaannya. Tolong dibaca baik-baik Pasal 75 ayat 1, ayat 6 KUHAP!” cecar Tim Advokat.

Mereka menambahkan bahwa jika mengacu pada asas peradilan yang jujur (fair trial), dokumen yang dipegang oleh hakim, jaksa, dan penasihat hukum haruslah sama persis demi menghindari diskriminasi hukum.

Baca Juga  IHSG Berpotensi Uji Level 5.700 Pekan Ini, Phintraco Sekuritas Rekomendasikan 5 Saham

Inti dari perdebatan ini terletak pada perbedaan penafsiran regulasi antara JPU dan Penasihat Hukum terkait apa saja yang wajib diserahkan di awal persidangan. Tim Advokat merujuk Pasal 75 KUHAP (dan semangat Pasal 143 KUHAP lama). Berkas yang diserahkan ke pengadilan dan advokat harus sama rata (termasuk bukti surat/link). Sedangkan JPU mengacu pada amanat KUHAP 20/2025 bahwa yang wajib diberikan hanyalah salinan BAP.

Guna meredam perdebatan, Hakim Ketua akhirnya mengambil jalan tengah dengan berpedoman pada hukum acara yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa untuk barang bukti memang mekanismenya akan dihadirkan dan diperiksa bersama-sama di ruang sidang.

Namun, Hakim Ketua memerintahkan JPU untuk segera menyerahkan salinan BAP yang menjadi hak terdakwa pada hari itu juga.

Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu bagi Tim Advokat untuk menyusun berkas perlawanan. Sidang pun resmi ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 09.00 WIB.

Dokter Tifa headline ijazah jokowi sidang dokter tifa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
Next Article Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

Berita Lainnya

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

02 Juli 2026 / 11:57 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jokowi: Beberapa Tahun ke Depan akan Ada Revolusi Besar

Toto Pribadi27 Februari 2026 / 16:35 WIB

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

02 Juli 2026 / 15:00 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.