Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka
  • Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
  • Here We Go: Elliot Anderson Gabung Manchester City
  • Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar
  • Perkuat Ketahanan Energi: Crude Oil dari Aljazair Tiba di Indonesia
  • Prof Suzie: Jangan Anggap Donald Trump Kalah di Iran
  • Pantai Gading Cetak Sejarah! Kalahkan Curacao 2-0 dan Lolos ke Babak 32 Besar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan

KSP: Tindakan Pelaku Penyekapan Bandung di Luar Batas Kemanusiaan

Hukum Deba Salamah26 Juni 2026 / 07:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman usai menjenguk korban YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung (Tutur.co.id) – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung. Presiden meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat peduli dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).

Usai melihat langsung kondisi korban, Dudung menilai tindakan yang dilakukan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Menurutnya, penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun menunjukkan beratnya dampak kekerasan yang dialami.

“Saya pribadi terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Dudung juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia meminta warga segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

“Kalau melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Aksi tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat penyiksaan yang diduga dialaminya selama masa penyekapan, korban mengalami sejumlah gangguan fisik serius, di antaranya gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal.

Kasus penyekapan di Kabupaten Bandung ini kini menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas perkara tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Baca Juga  Catatan Penting Bonatua ke Hakim, Cek Kertas Ijazah Jokowi
Bandung Dudung Abdurachman headline KSP penganiayaan penyekapan Presiden Prabowo Subianto YTR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke Level 6.100, Phintraco Rekomendasikan 5 Saham Ini
Next Article Kemenkeu Pastikan Patriot Bond dan Merah Putih Bond Danantara Tak Ganggu Pasar SBN

Berita Lainnya

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

26 Juni 2026 / 10:16 WIB

Prof Suzie: Jangan Anggap Donald Trump Kalah di Iran

26 Juni 2026 / 09:28 WIB

Bahlil Evaluasi PLN Usai Pemadaman Listrik, Temukan Masalah Kualitas Batu Bara

26 Juni 2026 / 09:08 WIB

Norwegia vs Prancis: Hanya Satu yang Berhak Jadi Raja Grup

26 Juni 2026 / 09:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Indonesia Teken Kontrak Rp650 Triliun di AS, Momen Lawan Pengangguran

Toto Pribadi20 Februari 2026 / 21:29 WIB

Pakai APBN, Purbaya Gelontorkan Rp1,96 Triliun ke Tiga Lembaga Keuangan Internasional

26 Juni 2026 / 10:33 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tidak Ditahan KPK Meski Setahun Jadi Tersangka

26 Juni 2026 / 10:24 WIB

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini: Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

26 Juni 2026 / 10:16 WIB

Here We Go: Elliot Anderson Gabung Manchester City

26 Juni 2026 / 10:00 WIB

Belanda Juara Grup F, Jepang dan Swedia Ikut Lolos Babak 32 Besar

26 Juni 2026 / 09:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.