Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ghana vs Panama: Black Stars Sudah Tidak Lagi Menakutkan
  • KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim
  • Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai
  • Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR
  • Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M
  • OJK Proyeksikan Dana Kelolaan Rp13,89 Triliun pada 2027, Mayoritas Bersumber dari Industri Jasa Keuangan
  • Dua Kali Muncul di Persidangan, Djaka Budi Belum Diperiksa KPK?
  • Inggris vs Kroasia: Pertarungan Dua Generasi di Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M

Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M

Hukum Ahmad Nuryaman17 Juni 2026 / 20:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum nonlitigasi John Field, Iskandar Sitorus usai memberikan bukti transfer dana ke ajudan Ahmad Dedi, Rabu 17 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum nonlitigasi Bos Blueray Cargo, Iskandar Sitorus menyerahkan bukti transfer ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus perkara korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Bukti transfer itu diduga mengalir melalui ajudan Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah.

“Jadi tadi saya sudah menyerahkan ke tim penyidik yang diperlukan mereka alat bukti berupa transfer, dari satu bank BCA kepada seseorang yang berinisial A (Alexander), yang disebut-sebut sebagai ajudan dari AD. Tadi sudah kita serahkan,” kata Iskandar di Gedung KPK, Rabu 17 Juni 2026.

Dalam keterangannya, ia menyebut nilai transfer melalui ajudan AD menyentuh angka miliaran rupiah. Hal itu sekaligus membenarkan pengakuan John Field dalam sidang perkara di Tipikor.

“John Field kan sudah mengakui menyerahkan 30 miliar dalam 6 bulan kepada AD. Itu 6 bulan loh,” tegas Iskandar.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan total kiriman uang lebih dari Rp30 miliar, ia menjawab hal itu tidak menutup kemungkinan nilainya lebih besar. Iskandar juga menyayangkan KPK membatasi kasus ini hanya dari tahun 2025. Menurutnya, jika ditelusuri dari 2020, nilainya kemungkinan bisa mencapai triliunan.

“Coba mereka batasi dari mulai tahun 2020. Kami yakin, triliun,” pungkasnya.

Iskandar berharap bukti transfer yang diserahkan kepada tim penyidik KPK dapat melengkapi pembuktian kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Baca Juga  2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA Lolos Seleksi, KY Ajak Masyarakat Partisipasi
Ahmad Dedi bea cukai Blueray Cargo Iskandar Sitorus KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOJK Proyeksikan Dana Kelolaan Rp13,89 Triliun pada 2027, Mayoritas Bersumber dari Industri Jasa Keuangan
Next Article Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

Berita Lainnya

KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim

17 Juni 2026 / 23:01 WIB

Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai

17 Juni 2026 / 22:08 WIB

Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

17 Juni 2026 / 21:44 WIB

Dua Kali Muncul di Persidangan, Djaka Budi Belum Diperiksa KPK?

17 Juni 2026 / 18:47 WIB

Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya

17 Juni 2026 / 13:42 WIB

Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!

17 Juni 2026 / 11:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Penyaluran Dana Transfer ke Daerah NTT Masih Lambat, DAK Fisik Belum Cair

Gusti Tetiro12 Mei 2026 / 07:20 WIB

Ghana vs Panama: Black Stars Sudah Tidak Lagi Menakutkan

18 Juni 2026 / 00:00 WIB

KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim

17 Juni 2026 / 23:01 WIB

Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai

17 Juni 2026 / 22:08 WIB

Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

17 Juni 2026 / 21:44 WIB

Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M

17 Juni 2026 / 20:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.