Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BNPB Laporkan Gelombang Bencana di Wilayah Indonesia
  • Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG
  • Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya
  • Alasan BBM Naik, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun
  • Piala Dunia 2026: Nyanyian Messi Usai Cetak Hattrick Pertama, Samai Rekor Miroslav Klose
  • Bahlil Bentuk Tim Khusus Pengadaan Batu Bara PLN, Pasokan 20 Juta Ton Masih Belum Terkontrak
  • Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!
  • Perempuan dalam Detak Ekonomi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!

Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!

Hukum Toto Pribadi17 Juni 2026 / 11:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sengketa Hotel Sultan (Foto: Tutur/Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kisruh Hotel Sultan memasuki babak akhir. Rencananya pada Kamis 17 Juni 2026 besok, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengeksekusi Hotel Sultan. Sejumlah persiapan dilakukan, termasuk penutupan sementara beberapa pintu di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.

Lewat pesan singkat yang redaksi terima dari tim kuasa hukum PPKGBK, pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan lagi. Proses eksekusi akan dimulai sekitar jam 08.00 WIB.

“Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan. Untuk itu, kami menghimbau dukungan seluruh pihak agar pelaksanaan eskekusi Blok 15 berjalan tertib, aman, dan selesai sesuai dengan putusan Pengadilan,” kata kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, Rabu 17 Juni 2026.

Kharis menambahkan, dalam surat pemberitahuan eksekusi dari PN Jakarta Pusat kepada Indobuildco, juga telah tercantum himbauan agar pihak Indobuildco, penghuni, atau siapapun yang mendapat hak dari Indobuildco untuk mendiami/menempati/menduduki tanah dan bangunan (Blok 15 eks Hotel Sultan), agar mengosongkan/meninggalkan objek eksekusi secara sukarela.

“Oleh karena itu, apabila Indobuildco atau penghuni atau siapapun yang mendiami/menempati Blok 15 tidak bersedia meninggalkan/mengosongkan objek eksekusi secara sukarela, maka eksekusi tetap berjalan dan akibat yang timbul tidak menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat,” ujar Kharis.

Terkait eksekusi, PPKGBK telah membentuk tim yang dipimpin Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi. Dan sebanyak 300 personel gabungan akan diterjunkan dalam kegiatan eksekusi tersebut.

Personel yang terlibat dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ikut juga dari pihak PLN dan Telkom yang dilibatkan untuk mendukung kelancaran proses eksekusi di lapangan.

Baca Juga  Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK
eksekusi hotel sultan headline Hotel Sultan kisruh hotel sultan sengketa hotel sultan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerempuan dalam Detak Ekonomi Digital
Next Article Bahlil Bentuk Tim Khusus Pengadaan Batu Bara PLN, Pasokan 20 Juta Ton Masih Belum Terkontrak

Berita Lainnya

Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya

17 Juni 2026 / 13:42 WIB

Alasan BBM Naik, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun

17 Juni 2026 / 12:55 WIB

Piala Dunia 2026: Nyanyian Messi Usai Cetak Hattrick Pertama, Samai Rekor Miroslav Klose

17 Juni 2026 / 12:24 WIB

Bahlil Bentuk Tim Khusus Pengadaan Batu Bara PLN, Pasokan 20 Juta Ton Masih Belum Terkontrak

17 Juni 2026 / 11:59 WIB

Perempuan dalam Detak Ekonomi Digital

17 Juni 2026 / 10:53 WIB

Ray Rangkuti: Carut Marut BGN, Serahkan ke Profesional Bukan Lagi TNI dan Polri

17 Juni 2026 / 10:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Tim SAR Gabungan: Yang Kami Utamakan Kini Pencarian Korban

Satria Eko18 Januari 2026 / 13:05 WIB

BNPB Laporkan Gelombang Bencana di Wilayah Indonesia

17 Juni 2026 / 14:28 WIB

Sustainability Report 2025: TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

17 Juni 2026 / 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya

17 Juni 2026 / 13:42 WIB

Alasan BBM Naik, Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun

17 Juni 2026 / 12:55 WIB

Piala Dunia 2026: Nyanyian Messi Usai Cetak Hattrick Pertama, Samai Rekor Miroslav Klose

17 Juni 2026 / 12:24 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.