Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan delapan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi sebagai peringatan serius bagi pemerintah. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih dapat terjadi di sektor pelayanan publik, meskipun reformasi birokrasi terus didorong.
Yusril menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan dalam layanan keimigrasian dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan integritas pelayanan imigrasi di Indonesia.
