Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam keterangannya, Nadiem mengaku tidak pernah membayangkan perjalanan pengabdiannya di pemerintahan akan berujung pada proses hukum yang kini dihadapinya.
Nadiem turut menyinggung penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusinya selama menjabat. Selain itu, ia mempertanyakan tuntutan perampasan aset yang menurutnya berasal dari hasil usaha yang dibangun selama bertahun-tahun dan telah menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.
