Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah anggapan bahwa Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi dini. Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap daya tahan sektor manufaktur nasional, pemerintah menegaskan industri pengolahan justru menunjukkan tren penguatan baik dari sisi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, hingga investasi baru.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor manufaktur naik dari 17,92% pada triwulan II-2022 menjadi 19,20% pada triwulan I-2026.
Menurut Febri, data tersebut menjadi indikator bahwa manufaktur nasional masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dan belum memasuki fase deindustrialisasi sebagaimana teori ekonomi klasik yang ditandai penurunan kontribusi industri terhadap PDB.
“Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia. Dasarnya adalah data BPS yang menunjukkan bahwa ada tren peningkatan pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional,” ujar Febri di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Kemenperin menilai kesimpulan mengenai deindustrialisasi muncul akibat kesalahan membaca data deret waktu PDB industri pengolahan periode 2005-2025. Febri menjelaskan, perubahan metode penghitungan dan klasifikasi lapangan usaha oleh BPS membuat data antarperiode tidak bisa dibandingkan secara langsung.
Dalam klasifikasi lama tahun 2000, sektor industri pengolahan masih mencakup subsektor pengadaan air dan pengelolaan limbah, informasi dan komunikasi, serta jasa lainnya. Namun sejak pembaruan klasifikasi tahun 2010, subsektor tersebut dipisahkan menjadi sektor tersendiri sehingga menyebabkan penyesuaian statistik pada nilai PDB manufaktur.
Selain itu, metode penghitungan PDB juga berubah dari seri 2000 ke seri 2010. Jika sebelumnya menggunakan harga produsen, kini BPS memakai pendekatan harga dasar sebelum pajak dan subsidi. Perubahan metodologi tersebut dinilai menjadi faktor utama yang kerap memunculkan interpretasi keliru terkait kondisi manufaktur nasional.
“Kami menduga ada kekeliruan pemahaman atas data PDB industri pengolahan dan kontribusinya periode 2005-2025 yang terjadi pada kalangan yang menilai industri pengolahan Indonesia telah mengalami deindustrialisasi,” kata Febri.
Di tengah ketidakpastian global dan tekanan terhadap industri di berbagai negara, Kemenperin juga menyoroti masih kuatnya daya serap tenaga kerja sektor manufaktur domestik. Jumlah tenaga kerja industri pengolahan tercatat meningkat dari 18,7 juta orang pada 2021 menjadi 20,3 juta orang pada 2025, atau tumbuh 8,63%.
Pemerintah menilai kenaikan tersebut menunjukkan belum terjadi pergeseran besar tenaga kerja keluar dari sektor manufaktur menuju sektor lain.
“Industri pengolahan tetap mampu mempertahankan jumlah tenaga kerjanya sampai tahun 2025 dan bahkan tumbuh rata-rata sebesar 2,78% per tahunnya. Tidak ada shifting tenaga kerja keluar dari sektor ini,” ujar Febri.
Kinerja manufaktur juga dinilai mulai kembali menjadi penopang utama ekonomi nasional. Pada 2025, pertumbuhan industri pengolahan tercatat mencapai 5,30%, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%. Capaian itu menjadi pertama kalinya dalam 13 tahun terakhir pertumbuhan manufaktur melampaui laju ekonomi nasional.
Di sisi investasi, hingga 23 April 2026 tercatat sebanyak 633 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan total investasi mencapai Rp418,62 triliun. Investasi tersebut diperkirakan mampu menyerap 219.684 tenaga kerja baru.
Kemenperin optimistis penguatan manufaktur masih akan berlanjut seiring kebijakan pemerintah yang dinilai semakin berpihak pada industri nasional. Pemerintah juga berharap iklim investasi tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan gejolak pasar keuangan domestik.

