Dua puluh delapan tahun lalu, Indonesia berdiri di sebuah persimpangan sejarah. Reformasi 98 lahir dari krisis ekonomi, kemuakan rakyat terhadap korupsi, dan keberanian mahasiswa menantang kekuasaan yang terlalu lama absolut. Reformasi bukan hadiah. Ia dibayar mahal dengan korban jiwa, kerusuhan sosial, dan runtuhnya rasa aman sebuah bangsa.
Reformasi 98 lahir dari sebuah harapan besar: Indonesia yang lebih demokratis, lebih terbuka, dan lebih adil.
Hari-hari ini, 28 tahun kemudian, Reformasi tampak memberi banyak capaian penting. Indonesia berhasil keluar dari otoritarianisme. Presiden dipilih langsung. Pemilu berlangsung demokrasi—meski soal ini bisa diperdebatkan tersendiri. Pers memperoleh kebebasan yang dulu mustahil dibayangkan. Ruang kritik terbuka. Militer tak lagi punya hak Istimewa di DPR/MPR.
Ekonomi juga tumbuh jauh dibanding masa krisis 98. Infrastruktur berkembang. Kelas menengah membesar. Indonesia relatif stabil di tengah banyak negara berkembang yang gagal menjaga demokrasi dan pertumbuhan ekonomi secara bersamaan.
Pertanyaan besar kita adalah: apakah Reformasi benar-benar berhasil memenuhi cita-cita rakyat? Jawabannya belum sepenuhnya.
Korupsi masih menjadi penyakit kronis republik ini. Data Transparency International menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia masih stagnan dan bahkan cenderung memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Publik terus disuguhi kasus korupsi bansos, tambang, pajak, hingga proyek-proyek negara bernilai ratusan triliunan rupiah. Sejak KPK berdiri pada 2004, setidaknya ada 1.782 orang menyandang gelar tersangka koruptor.
Ironinya, oligarki juga tetap tumbuh subur. Jika di era Orde Baru publik dipertontonkan KKN—kolusi, korupsi, dan nepotisme—hari ini pola itu terasa hadir dalam wajah baru. Kekuasaan politik dan modal yang makin sulit dipisahkan. Segelintir elite memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik dan distribusi sumber daya ekonomi.
Yang juga memunculkan kegelisahan adalah menguatnya kembali peran aparat keamanan dan pertahanan di ruang sipil. Sejumlah perwira militer dan polisi aktif maupun purnawirawan kini menempati berbagai jabatan strategis sipil, mulai dari kementerian hingga BUMN. Pemerintah boleh beralasan soal kapasitas, tetapi demokrasi membutuhkan batas yang tegas antara otoritas sipil dan aparat keamanan.
Reformasi 98 sejatinya justru lahir untuk mengakhiri dominasi militer dalam politik dan birokrasi negara. Karena itu, publik wajar khawatir ketika pendekatan keamanan perlahan kembali menjadi wajah kekuasaan. Demokrasi tidak hanya diukur dari adanya pemilu, tetapi juga dari kuat atau tidaknya supremasi sipil.
Di sisi lain, pekerjaan rumah terbesar bangsa ini masih sama: mensejahterakan rakyat. Indonesia harus bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. GDP per kapita Indonesia saat ini masih berada di kisaran 5.000 dolar AS, sementara untuk masuk kategori negara maju Indonesia perlu menembus pendapatan per kapita di atas 13 ribu dolar AS secara konsisten. Artinya, pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup jika tidak diiringi pemerataan kesejahteraan, pendidikan berkualitas, dan penciptaan lapangan kerja bernilai tinggi.
Tantangan itu makin berat di tengah guncangan geopolitik global, perang dagang, krisis energi, dan ketidakpastian ekonomi dunia. Reformasi politik tanpa daya tahan ekonomi hanya akan menghasilkan demokrasi yang rapuh.
28 Tahun Reformasi, demokrasi Indonesia menghadapi ujian serius.
Publik mulai khawatir terhadap gejala kemunduran demokrasi—mulai dari menyempitnya ruang kritik, polarisasi politik, hingga melemahnya lembaga pengawas. Dalam situasi seperti ini, pers yang merdeka menjadi sangat penting. Namun pers Indonesia juga sedang menghadapi tekanan besar akibat disrupsi media sosial, banjir informasi, dan tekanan ekonomi media. Ketika algoritma lebih memenangkan sensasi ketimbang verifikasi, independensi pers menjadi taruhan. Padahal pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika pers melemah, kontrol publik terhadap kekuasaan ikut melemah.
Dua puluh delapan tahun Reformasi seharusnya bukan sekadar seremoni sejarah. Reformasi adalah pengingat bahwa demokrasi tidak pernah selesai diperjuangkan.
Indonesia memiliki sumber daya besar, bonus demografi, dan talenta yang kuat. Tetapi tanpa integritas kekuasaan, keberanian melawan korupsi, menjaga demokrasi, dan memastikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, Reformasi hanya akan menjadi pergantian elite—bukan perubahan nasib bangsa.
Karena itu, tugas generasi hari ini bukan hanya menikmati kebebasan hasil Reformasi, tetapi memastikan cita-cita Reformasi tidak perlahan dikubur oleh oligarki, korupsi, dan demokrasi yang kehilangan rohnya.

