Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap kebijakan darurat yang diambilnya saat menangani dampak bencana di Aceh dan Sumatera. Keputusan tersebut diambil demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Amran mengaku memberi izin kepala daerah untuk mengambil beras langsung dari gudang meski belum memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
Amran menegaskan kebijakan itu memiliki risiko hukum besar, namun harus diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam situasi darurat pascabencana.
