Jakarta (tutur.co.id) — Kalangan pengusaha menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen dapat dipahami sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan dinilai berpotensi menahan ekspansi bisnis dan perekrutan tenaga kerja baru.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan kenaikan BI-Rate akan meningkatkan biaya pinjaman dunia usaha, terutama bagi sektor yang sangat bergantung pada pembiayaan perbankan.
Menurut dia, saat ini bunga pinjaman usaha sudah berada di kisaran 8 persen hingga 14 persen, tergantung profil risiko, sektor usaha, dan skala perusahaan.
“Dalam situasi seperti ini, pelaku usaha cenderung menjadi lebih berhati-hati, terutama dalam melakukan ekspansi kapasitas produksi, investasi baru, pembelian mesin dan alat produksi, ekspansi properti, hingga penambahan tenaga kerja,” ujar Shinta, Rabu (20/5/2026).
Shinta menjelaskan perusahaan besar kemungkinan masih mampu bertahan karena memiliki diversifikasi pendanaan dan likuiditas yang lebih baik. Namun sektor padat karya, UMKM, serta industri dengan margin usaha tipis dinilai akan lebih rentan terhadap kenaikan bunga pinjaman.
Selain kenaikan suku bunga, dunia usaha juga masih menghadapi tekanan dari melemahnya permintaan global dan konsumsi domestik.
Pelaku usaha, lanjut Shinta, juga dibebani tingginya high cost economy mulai dari kenaikan biaya logistik global, harga energi, biaya impor bahan baku, biaya kepatuhan, hingga tekanan akibat pelemahan rupiah.
“Dengan kenaikan BI-Rate yang cukup agresif sebesar 50 bps, dunia usaha tentu berpotensi melakukan rekalibrasi terhadap rencana ekspansi bisnis dan investasi,” katanya.
Apindo menilai sejumlah sektor akan paling terdampak oleh kenaikan suku bunga, di antaranya sektor properti, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, consumer durable, hingga UMKM yang bergantung pada pembiayaan bank.
Di sektor properti, kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) diperkirakan dapat menahan permintaan rumah, terutama untuk segmen kelas menengah.
Sementara di sektor otomotif, kenaikan bunga kredit kendaraan dinilai dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen.
Karena itu, Apindo meminta pemerintah memperkuat langkah mitigasi guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Shinta, koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil menjadi faktor penting agar stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Karena pada akhirnya, tantangan utama saat ini bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan ekonomi tetap bertumbuh secara inklusif dan berkelanjutan di tengah tekanan global yang tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Apindo memahami langkah BI menaikkan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Shinta menilai dampak terhadap dunia usaha justru bisa lebih berat apabila pelemahan rupiah terus berlanjut tanpa pengendalian.
“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi memang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi dan dunia usaha,” tandasnya.

