Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memberikan tanggapannya terkait terbitnya PP Tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Menurut Anin, sapaan akrabnya, Kadin sangat memahami pesan dan semangat presiden terkait dengan tata kelola ekspor sda.
Kadin juga memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Namun dalam hal ini Kadin juga sangat berharap implementasinya dilakukan melalui dialog intensif dengan pelaku usaha agar kebijakan berjalan
efektif, transparan, dan tetap menjaga daya saing ekspor nasional.
“Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola, sekaligus memastikan dunia usaha tetap dapat bergerak dengan baik,” kata Anin dalam keterangannya yang redaksi terima, Rabu 20 Mei 2026.
Anin juga menegaskan, Kadin sangat mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan APBN sebagai alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi ekonomi nasional, dan memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat luas.
“Kadin mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto. Pesan Presiden sangat jelas: negara harus hadir, ekonomi harus berpihak kepada rakyat, tetapi dunia usaha juga harus diberi ruang yang sehat untuk tumbuh, berinvestasi, dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Anin.
Menurut Anin, penegasan Presiden agar birokrasi tidak mengganggu dunia usaha merupakan pesan penting bagi seluruh aparatur negara. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, perizinan yang cepat, pelayanan publik yang efisien, serta iklim investasi yang sehat.
“Kadin menyambut baik arahan Presiden agar pengusaha jangan diperas, jangan diganggu, dan perizinan harus dipermudah. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan investor dan mendorong dunia usaha bergerak lebih cepat,” kata Anin.
Ia menilai, keberpihakan terhadap dunia usaha bukan berarti mengabaikan kepentingan rakyat. Justru dunia usaha yang sehat akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas basis pajak, memperkuat ekspor, dan mempercepat pemerataan ekonomi.

