Jakarta (tutur.co.id) – Nama Immanuel Ebenezer alias Noel mendadak jadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Padahal, saat itu ia baru 10 bulan menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan namanya juga santer terdengar lantaran kerap melakukan sidak terhadap perusahaan nakal.
Kasus ini bermula dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu, di mark up hingga Rp6 juta oleh oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Perusahaan yang menolak bayar akan dipersulit proses penerbitan sertifikat.
Pada 20 Agustus 2025, KPK pun bergerak dan mengamankan Noel beserta 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta. Dari hasil penyelidikan, Noel diduga menerima aliran dana Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Usai ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya oleh KPK pada 22 Agustus 2025, dirinya sempat menyampaikan permintaan khusus kepada Presiden agar lepas dari jeratan hukum, namun tak digubris Prabowo.
“Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Tak berselang lama, Presiden Prabowo memberikan respons dengan mencopot Noel dari jabatan sebagai Wamenaker, keputusan itu juga sebagai bukti nyata janji yang kerap dilontarkan memerangi koruptor dan menciptakan kabinet yang bersih.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta, 22 Agustus 2025
Menanggapi respons tersebut, Noel sempat buka suara secara tegas menerima keputusan dicopotnya sebagai Wamenaker serta akan jalani proses hukum. Kini kasus Noel terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

