Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Terungkap “Kode Merah” Jadi Sandi Transaksi Narkoba di B Fashion Hotel

Terungkap “Kode Merah” Jadi Sandi Transaksi Narkoba di B Fashion Hotel

Hukum Ahmad Nuryaman16 Mei 2026 / 15:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penampakan Hotel B Fashion, lokasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Foto: Hotelterdekat.id.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sarang peredaran narkoba yang terjadi di tempat hiburan malam B Fashion Hotel, Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026 dini hari.
Dalam penggeledahan ditemukan fakta, peredaran narkoba di tempat tersebut tergolong rapih, bahkan hanya tamu kelas atas yang mengetahui cara mendapatkan barang haram jenis ekstasi atau vape yang mengandung etomidate.
Fakta tersebut diungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso yang menyebut cara itu tergolong baru untuk mengelabuhi, lantaran gencarnya polisi terus melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam. Ia menjelaskan tamu yang ingin melakukan transaksi harus melalui waitress, kemudian mereka diarahkan pengedar masuk ke dalam sebuah ruangan yang telah ditentukan.
“Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi kapten agar apoteker mendatangi room para tamu,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis 14 Mei 2026.
Eko mengatakan tak sembarang tamu bisa melakukan pesanan, pasalnya mereka hanya melayani tamu-tamu VIP yang bisa menggunakan ‘kode merah’. Pihaknya menduga sandi tersebut digunakan oleh internal untuk membatasi dan menyamarkan setelah sebelumnya transaksi dilakukan secara terbuka.
Tak main-main, Eko mengatakan setiap tamu yang ingin melakukan transaksi harus merogoh kocek Rp10 Juta hingga Rp35 juta untuk dapat layanan ini. Selama beroperasi 24 jam, mereka berhasil menarik pelanggan dari kalangan pengusaha, pejabat, influencer, hingga beberapa oknum aparat.
Baca Juga  Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Berapa Rupiah?
B Fashion Hotel Brigjen Pol Eko Hadi Santoso Dittipidnarkoba Bareskrim headline Kode Merah Transaksi Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNapi Lapas Cipinang Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di The Seven dan B Fashion Hotel
Next Article B Fashion Hotel Ditutup, Begini Alur Transaksi Narkoba Lewat Pramusaji

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Jangan Pink Terus! Inspirasi Outfit Valentine yang Tetap Chic & Nyaman

Galuh Parantri07 Februari 2026 / 09:10 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.