Jakarta (tutur.co.id)– Periksa kembali masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda, pastikan Anda tidak terlambat memperpanjangnya. Hari ini, Selasa (12/5/2026) lebih praktis datangi lima lokasi ini di area Jakarta untuk perpanjang SIM Anda.
Jangan menunda proses perpanjangan SIM Anda, berikut lima lokasi perpanjangan SIM di Jakarta:
Jakarta Timur
Lobby depan Mall Grand Cakung
Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM. 25, Ujung Menteng, Cakung.
Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok
Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari.
Jakarta Barat
Lobby Selatan Mall Ciputra
Jl. Letjen. S. Parman, Tanjung Duren, Grogol
Jakarta Selatan
Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran, Duren Tiga
Jakarta Pusat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar.
Pelayanan SIM Keliling oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Perhatikan kembali syarat perpanjangan SIM:
- Salinan KTP yang masih berlaku
- SIM asli dan salinannya
- Hasil tes psikologi
- Dan Hasil tes kesehatan
Pelayanan SIM Keliling hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi Anda pemegang SIM dengan masa berlaku yang telah habis, wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

