Kupang, NTT (tutur.co.id) — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Nusa Tenggara Timur masih memerlukan percepatan pada 2026, terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT, Adi Setiawan, mengatakan kinerja TKD tetap menjadi pilar utama dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada pemerintah daerah, meski sejumlah komponen penyaluran masih menghadapi hambatan.
“Kinerja dana TKD masih menjadi pilar utama dukungan APBN kepada pemerintah daerah. Namun, beberapa komponen penyaluran masih memerlukan percepatan,” ujar Adi di Kupang, seperti dilansir Antara, Senin.
Adi menjelaskan, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) di NTT pada 2026 tercatat sebesar Rp74,54 miliar atau terkontraksi 65,14% secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, realisasi penyaluran DBH hingga April 2026 baru mencapai Rp13,42 miliar atau sekitar 18,01% dari total alokasi. Angka tersebut juga mengalami kontraksi 66,4% yoy.
Menurut Adi, perlambatan penyaluran dipengaruhi perubahan alokasi serta lambatnya pemenuhan syarat penyaluran DBH.
Di sisi lain, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 mencapai Rp13,76 triliun, turun 9,95% yoy. Namun realisasi penyalurannya hingga April 2026 telah mencapai Rp5,49 triliun atau sekitar 33,97% dari alokasi dan masih tumbuh 4,9% yoy.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, alokasi tahun ini tercatat sebesar Rp5,03 triliun atau naik 9,87% yoy. Adapun realisasi penyalurannya mencapai Rp1,85 triliun atau 36,89% dari pagu dengan pertumbuhan 57,9% yoy.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada DAK Fisik. Alokasi DAK Fisik NTT pada 2026 tercatat sebesar Rp267,13 miliar atau turun 71,48% yoy. Hingga April 2026, belum terdapat realisasi penyaluran dana tersebut.
Adi menyebut DAK Fisik belum dapat dicairkan karena masih menunggu regulasi serta proses pemenuhan persyaratan penyaluran dan rekonsiliasi pajak pusat.
Untuk mempercepat penyaluran TKD, Kanwil DJPb NTT bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTT terus melakukan pemantauan mingguan, asistensi, dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah.
Selain TKD, alokasi Dana Desa di NTT pada 2026 tercatat sebesar Rp1,08 triliun untuk 3.136 desa. Nilai tersebut mengalami kontraksi 60,10% yoy.
Hingga April 2026, realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp236,31 miliar atau turun 58,8% yoy.
Meski demikian, Adi menyebut penyaluran Dana Desa tahap I telah mencapai 100% di Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Barat.

