Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Menkeu Purbaya Pastikan Royalti Tambang Akan Berlaku Mulai Juni 2026

Menkeu Purbaya Pastikan Royalti Tambang Akan Berlaku Mulai Juni 2026

Energi & Tambang Ahmad Nuryaman11 Mei 2026 / 15:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Potret aktivitas di Premier Coal Mine, Australia Barat, pada 2022. Tambang batu bara diketahui menjadi salah satu sumber emisi metana yang signifikan dan berdampak pada peningkatan pemanasan global. (Foto: Tutur/Wikipedia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo bicara soal royalti pertambangan yang akan berlaku mulai bulan Juni 2026.

Hal itu dipastikannya lantaran Kemenkeu sudah melakukan diskusi lebih lanjut dengan Presiden, sehingga aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) akan segera keluar dalam waktu dekat.

“Diskusinya sudah selesai, royaltinya sudah dinaikkan,” kata Purbaya, Senin 11 Mei 2026.

Hal itu dikatakan Purbaya usai memberikan keterangan terkait gaduhnya respons masyarakat mengenai adanya rencana pemeriksaan kepada peserta wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau disebut juga Tax Amnesty II.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa aturan yang diharapkan akan adanya kenaikan pendapatan negara itu, segera berlaku di bulan Juni 2026.

“Mungkin mulai berlaku awal Juni atau pertengahan Juni ya. Tergantung proses teknisnya, tapi diskusi sudah selesai,” tambahnya.

Namun sayangnya ia tak merinci komoditas tambang jenis apa saja yang akan dikenakan royalti tersebut.

Masih kata Purbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil, dalam pertemuan sebelumnya sempat mengatakan semua barang jenis tambang akan dikenakan penyesuaian tarif.

Diberitakan sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merancang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM.

Aturan tersebut nantinya akan mengatur dan menetapkan penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas seperti tembaga, timah, emas, perak, juga biji nikel.

Baca Juga  Unai Emery dan Malam Bersejarah Aston Villa di Europa League
headline Kemenkeu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Peraturan Presiden (Perpres) Presiden Royalti Tambang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: AHY Tegur Pejabat Saat Bahas Penanganan Banjir Jakarta
Next Article Alasan Presiden Prabowo Selalu ‘Pamer’ MBG, Ini Kata Pengamat

Berita Lainnya

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Galuh Parantri07 Mei 2026 / 19:30 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.