Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra telah bebas bersyarat pada Senin 11 Mei 2026. Namun kebebasannya harus dibarengi dengan kewajiban mengenakan perangkat pemantau elektronik selama empat bulan di sisa masa hukumannya.
Mantan PM Thailand yang kini berusia 76 tahun ini telah meninggalkan penjara Klong Prem di Bangkok. Departemen Pemasyarakatan menyatakan Thaksin memenuhi kriteria pembebasan bersyarat, termasuk masa tahanan yang dijalani, usia, serta perilaku baik selama di penjara.
Kebebasan mantan pengusaha telekomunikasi ini langsung disambut meriah pendukungnya. Termasuk saat ia terpantau keluar dari penjara yang langsung mendapat pelukan hangat dari para koleganya . Maklum saja, Thaksin memang masih punya basis massa yang cukup besar di Negeri Gajah Putih tersebut.
Thaksin sebelumnya dikembalikan ke penjara oleh Mahkamah Agung pada September 2025 untuk menjalani hukuman satu tahun, setelah pembebasan bersyarat yang ia jalani dicabut pada Februari 2024.
Saat itu, pengadilan menilai Thaksin berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan ketika kembali dari pengasingan pada Agustus 2023.
Ia awalnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan tuduhan lain selama masa pengasingan, yang kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada September 2023.
Thaksin menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari 2001 hingga digulingkan melalui kudeta pada 2006 saat berada di luar negeri.

