Jakarta (tutur.co.id) — Penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak kembali membuka luka lama yang tak pernah benar-benar sembuh. Di tengah upaya negara mengejar penerimaan, kabar soal dugaan suap pengurangan nilai pajak justru kembali mencuat dari jantung lembaga pemungut pajak. Kali ini, sorotan mengarah ke Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Kasus tersebut langsung mengundang reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti di permukaan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar ulah oknum, melainkan sinyal bahwa ada masalah serius yang berulang di tubuh aparatur pajak.
Abdullah menilai, dugaan suap yang melibatkan pegawai pajak ini bukan peristiwa tunggal. Polanya terus berulang dari waktu ke waktu, seolah sistem pengawasan internal tak pernah benar-benar belajar dari skandal sebelumnya. Karena itu, ia mendorong agar kasus ini dijadikan pintu masuk untuk bersih-bersih menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kasus suap dan korupsi pegawai pajak ini sangat menyakitkan dan merugikan masyarakat. Pajak adalah tulang punggung keuangan negara, tetapi justru diselewengkan oleh oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan penerimaan negara,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menekankan sektor pajak memiliki posisi strategis dalam menopang keuangan negara. Ketika justru aparat di sektor ini terjerat korupsi, dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik. Menurut Abdullah, kondisi ini membuat praktik korupsi di sektor pajak semakin sulit ditoleransi.
Apalagi, kata dia, selama ini pegawai pajak dikenal sebagai aparatur negara dengan fasilitas dan penghasilan yang relatif lebih baik dibandingkan instansi lain. Namun kenyataan tersebut, kata Abdullah, nyatanya tidak otomatis berbanding lurus dengan integritas.
“Dengan penghasilan yang sudah cukup besar, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk melakukan korupsi. Fakta bahwa praktik ini masih terjadi menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan internal,” tegasnya.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang turun langsung menangani perkara ini. Abdullah meminta agar penelusuran tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat di balik praktik pengurangan nilai pajak tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap institusi pajak hanya bisa dipulihkan jika negara hadir dan benar-benar serius memberantas korupsi,” kata Abdullah.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI, Abdullah juga menaruh perhatian pada sikap Kementerian Keuangan. Ia meminta kementerian tersebut bersikap terbuka dan kooperatif selama proses hukum berjalan. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi atau melindungi pihak tertentu, karena justru akan memperpanjang krisis kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara. KPK menyebut nilai kebocoran pajak dalam perkara ini mencapai hampir Rp60 miliar.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan pada Selasa 13 Januari. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

