Jakarta (tutur.co.id) – Konferensi pertama Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) di Santa Marta, Kolombia, dari 24–29 April 2026, menghasilkan kesepakatan penghentian bertahap gas, minyak, dan batu bara. Kesepakatan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen domestik Indonesia mengenai transisi energi nasional.
Peneliti ICEL, Rabin mengatakan partisipasi aktif Indonesia dalam proses lanjutan Santa Marta menuju Tuvalu 2027 sangat penting.
“Poin-poin yang dihasilkan ini bersifat saluran kerja sama, sehingga manfaatnya bagi Indonesia akan sangat bergantung pada keterlibatan substantif dalam proses lanjutan,” ujar Rabin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Mei 2025.
Masih kata Rabin, partisipasi aktif Indonesia dalam proses Santa Marta menuju Tuvalu 2027 menjadi langkah penting agar forum ini dapat benar-benar mendukung pelaksanaan, serta komitmen-komitmen transisi energi yang telah disampaikan Presiden Prabowo,”
Namun, celah kebijakan masih terlihat, terdapat aturan justru membuka peluang penambahan kapasitas pembangkit gas hingga 10,3 Gigawatt dalam RUPTL 2025-2034. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif dengan semangat penghentian fosil dari Santa Marta.
Agung Budiono, Direktur Eksekutif CERAH, menilai dokumen resmi konferensi tersebut mengidentifikasi tiga jebakan struktural yakni fiskal, utang, dan subsidi.
“Indonesia tidak bergabung dalam pertemuan krusial itu, namun penting membawa hasil ini ke kebijakan konkret seperti 100 GW PLTS dan dediesilisasi 13 GW,” katanya.
Para pegiat mendesak pemerintah agar hasil dari konferensi TAFF tersebut harus menjadi dasar untuk pengembangan peta jalan transisi yang komprehensif bagi transisi energi nasional yang lebih sehat, serta sejalan dengan jalur pembangunan di bawah 1,5 derajat.
Transisi energi tidak bisa lagi dipandang sebagai hanya perubahan di sektor energi namun harus mempertimbangkan semua aspek termasuk keadilan sosial dan ekologi, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

