Jayapura (tutur.co.id) – Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua menggelar perayaan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jayapura, 4-5 Mei 2026.
Peringatan ini bukan hanya sebagai pengingat pentingnya kebebasan pers namun juga menjadi momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi.
Khususnya di Indonesia, pers tidak lepas dari berbagai tantangan untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas, keselamatan jurnalis dan juga perusahaan media yang sehat ikut mempengaruhinya.
“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujar Suprapto, Ketua Komite Publisher Rights, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Mei 2026.
Oleh sebab itu, dengan mempertimbangkan realita iklim jurnalisme di Indonesia, WPFD tahun ini mengangkat tema “Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”.
Senada, Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, mengungkapkan dipilihnya Papua sebagai tuan rumah, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan hanya isu perkotaan atau pusat pemerintahan, tetapi merupakan hak fundamental seluruh warga negara termasuk di Tanah Papua.
Mengingat Papua merupakan wilayah dengan tantangan sosial, keamanan yang lebih tinggi, dan membutuhkan perhatian khusus dalam perlindungan jurnalis.
Oleh karena itu, peringatan WPFD Indonesia menjadi kesempatan yang penting untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional dan memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas intimidasi.

