Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya meminta keterangan dari puluhan saksi untuk mengungkap penyebab tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 lalu. Total ada 31 saksi yang dimintai keterangan.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu 3 April 2026.
Tak hanya itu, lanjut Budi, saat ini tahap penyidikan yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengecekan tempat terjadinya perkara termasuk pendalaman rekaman CCTV.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat para korban untuk permintaan visum serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Budi.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga direncanakan akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur ini telah mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka. Insiden dipicu mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan kereta yang kemudian ditabrak KRL sehingga membuat jadwal kereta terganggu.
Dan imbas dari kecelakaan taksi itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Saat berhenti itu lah KRL tersebut dihantam KA Argo Bromo Anggrek.

