Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menunjukkan ketahanan pasca pengumuman MSCI Inc., di tengah kekhawatiran pasar terhadap potensi tekanan lanjutan.
Mengacu data BEI, pada perdagangan Rabu (22/4/2026), IHSG ditutup melemah 17,77 poin atau 0,24% ke level 7.541. Indeks sempat bergerak dalam rentang 7.513 hingga 7.578, dengan nilai transaksi mencapai Rp15,89 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan sejak diumumkannya penyelesaian reformasi transparansi pasar (market transparency reform) pada 2 April 2026, IHSG justru mencatatkan tren penguatan yang cukup signifikan.
Sejak saat itu, indeks tercatat naik sekitar 8%, dari level 7.026 hingga sempat ditutup di posisi 7.559 pada perdagangan sebelumnya.
“Hal ini juga mencerminkan publik dan investor menyambut positif atas reform yang sudah dilakukan,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi, khususnya dalam pengembangan pasar dan penguatan perlindungan investor. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas serta kepercayaan investor, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Senin (20/4/2026), MSCI Inc. mengapresiasi langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI dalam meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.
Meski demikian, MSCI masih menilai aspek cakupan, konsistensi, serta efektivitas data—khususnya terkait penentuan free float dan penilaian investability—perlu dikaji lebih lanjut.
Dalam kerangka Index Review Mei 2026, MSCI menegaskan akan mempertahankan kebijakan sementara (interim treatment) untuk pasar Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS), penghentian sementara penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan saham ke segmen indeks yang lebih tinggi.
Selain itu, MSCI juga akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) oleh otoritas Indonesia.

