Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara terkait beredarnya sejumlah paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menilai nama-nama yang muncul dalam berbagai paket tersebut merupakan sosok profesional yang memiliki rekam jejak di pasar modal.
“Saya rasa semua namanya bagus-bagus kok, profesional semua, dan ada track record-nya. Nanti kan prosesnya bakal lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Pandu di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, Danantara tidak mempermasalahkan banyaknya paket calon yang beredar selama proses pemilihan dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, kualitas kandidat menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.
Lebih lanjut, Pandu mengingatkan bahwa sosok direksi BEI ke depan juga harus memiliki karakter yang ramah terhadap pasar (market friendly), serta mampu menjaga kepercayaan investor.
“Saya rasa selama pemilihan profesional, orang-orang yang profesional, punya track record yang bagus, itu juga penting, dan market friendly, should be okay,” jelasnya.
Sebagai informasi, setidaknya terdapat lima paket calon direksi BEI yang beredar. Dari jumlah tersebut, dua paket telah mengonfirmasi diri untuk maju dalam proses pencalonan.
Paket pertama terdiri dari Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, dan Andre Tjahjamuljo.
Sementara paket kedua mencakup Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R. M Irwan, serta Atep Salyadi Dariah Saputra.
Adapun paket ketiga diisi oleh Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin.
Selain itu, beredar pula nama mantan Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, serta Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, yang disebut-sebut turut meramaikan bursa calon direksi.
Proses seleksi direksi BEI sendiri nantinya akan melalui tahapan di OJK sebelum diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

