Jakarta (Tutur.co.id) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan masyarakat yang berencana merantau ke Ibu Kota usai mudik Lebaran agar mempersiapkan kelengkapan dokumen administrasi.
Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru, Pramono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan administrasi tetap menjadi kewajiban.
“Jakarta tidak ada operasi yustisi, tetapi kami meminta siapa pun yang ingin bekerja di Jakarta untuk melengkapi diri dengan semua syarat administrasi,” ujar Pramono usai menghadiri acara open house di pendopo Balai Kota, Sabtu (21/3/2026).
Selain aspek administrasi, ia juga mengimbau para pencari kerja untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kemampuan yang dimiliki.
“Dan kemudian juga bekerja sesuai dengan kapabilitasnya,” tambahnya.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pendatang setelah Lebaran, seiring tingginya minat masyarakat untuk mencari pekerjaan di Ibu Kota.
“Memang kami menduga akan ada lonjakan orang yang datang untuk mencari kerja di Jakarta,” kata Pramono.
Meski demikian, jumlah pendatang diperkirakan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memproyeksikan sekitar 10 ribu hingga 12 ribu orang akan datang ke Jakarta pasca-Lebaran 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyebut tren pendatang baru menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, sejak 2022 hingga 2025 jumlah pendatang pasca-Lebaran terus menurun, dari sekitar 27 ribu orang menjadi 16 ribu orang. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi serta dinamika geopolitik yang berkembang.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah berharap arus urbanisasi tetap terkendali dan para pendatang dapat beradaptasi dengan baik di ibu kota, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan kerja.

