Jakarta (tutur.co.id) – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindak kriminal serius yang harus diusut tuntas. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan terorisme dan meminta aparat penegak hukum mengejar pihak-pihak yang terlibat hingga ke dalang di balik kejadian itu.
Prabowo menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang memerintahkan maupun mendanai aksi tersebut. Diketahui, Polri dan Puspom TNI telah mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
