Jakarta (Tutur.co.id) – Perkumpulan Jalastoria Indonesia mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan kelompok rentan itu menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan brutal yang mengancam keselamatan aktivis sekaligus mempersempit ruang aman bagi masyarakat sipil.
Direktur Jalastoria, Ninik Rahayu, mengatakan serangan tersebut tidak hanya menimbulkan luka fisik dan psikologis bagi korban, tetapi juga menciptakan rasa takut di ruang publik.
“Tindakan keji ini merupakan bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga memicu berkurangnya ruang aman, terutama bagi perempuan dan anak,” kata Ninik dalam pernyataan organisasi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Serangan semacam itu berpotensi melemahkan gerakan masyarakat sipil yang selama ini melakukan advokasi bagi korban kekerasan serta kelompok rentan. Ninik juga menilai penyiraman air keras merupakan tindakan yang kejam dan tidak manusiawi.
“Siapapun pelakunya mempertontonkan rendahnya keberadaban terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.
Jalastoria memandang insiden tersebut sebagai alarm serius bagi kondisi demokrasi dan keamanan para pembela HAM di Indonesia. Organisasi itu menilai serangan terhadap Andrie Yunus juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Menurut Ninik, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk para pembela HAM yang menjalankan kerja advokasi demi kepentingan publik. Karena itu, penanganan kasus ini dinilai menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menjaga ruang demokrasi.
Jalastoria pun mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan. Selain mengungkap pelaku lapangan, organisasi itu juga meminta aparat mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. Jalastoria juga mendorong negara membangun mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi para pembela HAM agar peristiwa serupa tidak terulang.

