Jakarta (tutur.co.id) – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut adanya “inflasi” pengamat tidak memiliki dasar kuat. Ia menegaskan bahwa pengamat berperan penting dalam membantu pemerintah memahami realitas sosial, ekonomi, politik, dan hukum secara objektif. Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudistira, menekankan bahwa kebebasan berpendapat diperlukan untuk menjaga keseimbangan informasi publik serta mendorong transparansi penggunaan anggaran negara.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “inflasi pengamat”, yakni meningkatnya opini publik yang dinilai tidak selalu didukung data dan keahlian memadai. Ia menyatakan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik, namun menekankan pentingnya penyampaian berbasis fakta. Menurutnya, sejumlah pandangan yang beredar dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi memengaruhi opini publik sejak sebelum pemerintahan Prabowo Subianto berjalan.
