Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur pengelola JKN BPJS Kesehatan terkait penerima PBI JK yang sudah tidak aktif namun tidak mendapatkan pemberitahuan. Hal ini dibahas dalam rapat bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri.
Menkeu Purbaya menyarankan adanya masa transisi 2 hingga 3 bulan agar peserta mengetahui status JKN yang tidak aktif. Ia menilai anggaran besar yang dikeluarkan negara harus diimbangi dengan tata kelola PBI JK yang transparan.
