Jakarta (tutur.co.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim praktik judi online di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2025. Klaim tersebut disebut sebagai capaian pertama kalinya Indonesia berhasil menekan aktivitas judi online.
Namun, klaim PPATK itu mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Ia mempertanyakan validitas data tersebut lantaran tren judi online secara global justru disebut mengalami peningkatan, sehingga penurunan di Indonesia dinilai sebagai anomali.
