Jakarta (tutur.co.id) – Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi peristiwa terkini terkait penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung. Dasco mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Dasco juga menegaskan bahwa pihak berwajib tentu punya pertimbangan dan alasan kuat sebelum memutuskan menggeledah kanotor BGN di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.
Dasco menyebut Komisi IX DPR sudah memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan selama 1,5 tahun belakangan. Ia berharap BGN ke depannya dapat melakukan perbaikan.
“Saya rasa hal yang sudah disampakan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN,” tambahnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

