Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah membuka ruang penambahan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp90 triliun–Rp100 triliun sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tambahan anggaran tersebut masih bersifat indikatif dan belum mencakup komponen kompensasi energi yang selama ini juga membebani fiskal.
“Rp90–100 triliun, itu subsidi. Kompensasi lain lagi. Nanti kita hitung lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Kendati berpotensi menambah beban belanja negara, pemerintah memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menyerap tekanan tersebut. Purbaya menyebut ruang fiskal saat ini relatif longgar, terutama jika asumsi harga minyak mentah global berada di kisaran US$100 per barel.
Menurutnya, realisasi harga minyak saat ini bahkan masih berada di bawah asumsi tersebut, yakni sekitar US$70–US$77 per barel. Kondisi ini memberikan bantalan fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas harga BBM domestik tanpa harus melakukan penyesuaian harga dalam waktu dekat.
“Kalau asumsi rata-rata US$100 per barel sampai akhir tahun, ruang kita masih terbuka lebar. Jadi jangan khawatir dengan kondisi APBN,” katanya.
Lebih jauh, Purbaya memastikan bahwa disiplin fiskal tetap dijaga. Pemerintah mengunci defisit anggaran di kisaran 2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB), masih di bawah ambang batas 3% yang selama ini menjadi patokan kehati-hatian fiskal.
“Bahkan dengan asumsi US$100 per barel, defisit tetap di bawah 3%, sekitar 2,9%,” tegasnya.
Langkah menahan harga BBM melalui tambahan subsidi menjadi strategi jangka pendek pemerintah untuk meredam tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi global. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut pengelolaan fiskal yang lebih cermat, terutama jika tren harga minyak tinggi berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Dalam konteks tersebut, pemerintah diperkirakan akan mengombinasikan kebijakan subsidi dengan langkah efisiensi belanja serta optimalisasi penerimaan negara agar kesinambungan APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

