Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait rumor bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pelebaran batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pemikiran dan belum ada keputusan final.
“Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah terus menghitung dampak berbagai faktor eksternal terhadap kondisi fiskal, termasuk kenaikan harga minyak dunia. Jika nantinya pemerintah memutuskan untuk memperlebar defisit di atas 3%, maka dampaknya terhadap APBN akan dihitung secara matang.
“Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja,” ujarnya.
Salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak terburu-buru menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Menurut Purbaya, langkah menembus batas defisit 3% berisiko memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas fiskal Indonesia.
Meski demikian, ia menilai secara global banyak negara yang memiliki rasio defisit anggaran di atas 3%.
“Pertimbangannya apakah kalau menembus 3%, lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3%, hampir nggak ada malah,” tutur Purbaya.
Ia menambahkan bahwa lembaga pemeringkat tidak hanya melihat besaran defisit semata, tetapi juga menilai berbagai indikator lain terkait kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal suatu negara.
“Tapi mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Yang jelas sampai saat sekarang kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent,” katanya.
Purbaya juga menyebut keputusan untuk memperlebar defisit tetap berada di tangan pemerintah dan memerlukan persetujuan politik. Jika kebijakan tersebut diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disetujui parlemen, pemerintah siap menjalankannya.
“Kalau perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden,” ujarnya.
Pemerintah selama ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit APBN maksimal 3% terhadap PDB, sebuah aturan yang telah menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, dinamika ekonomi global, termasuk lonjakan harga energi dan tekanan geopolitik, membuat ruang kebijakan fiskal kembali menjadi sorotan.

