Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Rebutan Hotel Sultan, Pemerintah: Kami Tinggal Tunggu Perintah Eksekusi

Rebutan Hotel Sultan, Pemerintah: Kami Tinggal Tunggu Perintah Eksekusi

Hukum Toto Pribadi21 Februari 2026 / 17:20 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hotel Sultan (Foto: Laman Hotel Sultan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah saat ini masih menunggu turunnya perintah eksekusi Hotel Sultan. Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah menelaah permohonan tindak lanjut eksekusi yang diajukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

“PN Jakarta Pusat sedang menelaah permohonan tindak lanjut eksekusi yang telah diajukan per tanggal 18 Februari 2026. Untuk eksekusi pengosongan, Setneg dan GBK sudah melakukan berbagai persiapan yang diperlukan. Kami tinggal tunggu perintah eksekusi,” kata Kuasa Hukum Kemensetneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto, kepada redaksi Tutur.

Terkait fakta bahwa pihak Pontjo Sutowo lewat PT Indobuildco yang masih keukeuh bertahan dengan dalih tengah menempuh upaya hukum, Kharis Sucipto dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada urusan dengan hal itu.

“Eksekusi tetap dapat dijalankan sekalipun Indobuildco menempuh upaya hukum. Itu amar putusan yang harus dihormati dan ditaati,” tegasnya.

Sebelumnya Kharis Sucipto juga menyatakan langkah eksekusi ini diambil sebagai upaya final negara untuk menyelamatkan aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang disebut telah dikuasai tanpa hak oleh PT Indobuildco sejak Maret dan April 2023.

Sedangkan pihak Indobuildco berdalih tengah menempuh jalur gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sehingga masih keukeuh bertahan.

Baca Juga  Periksa Hilman Latief, KPK Cecar Penyelewengan Pembagian Kuota Haji
eksekusi headline Hotel Sultan Kementerian Sekretariat Negara kisruh hotel sultan rebutan hotel sultan sengketa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Jelang Ramadan, Pemerintah Pastikan Harga Sembako Terkendali
Next Article Video: TNI AU–Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Pilot di Kalimantan Utara

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Hari Buku Nasional: Dee Lestari Ingatkan “Long Reading” Tak Tergantikan AI untuk Tingkatkan Literasi

Ahmad Nuryaman17 Mei 2026 / 05:48 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.