Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) merazia rumah makan selama Ramadan. Larangan itu guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan ada sweeping,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Pramono menegaskan menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Ia sebagai kepala daerah bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurutnya, momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial. Ia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi, kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tegas Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadan dan Idulfitri agar berjalan tertib serta aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.
Pramono berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semuanya.

