Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya membantah telah menerima surat pemberitahuan aksi demo dari BEM UI. Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto mengaku sudah mengecek di tiga lokasi dan hasilnya nihil.
“Kami cek di Polres Metro Depok tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada,” ujar Budi, Jumat 12 Juni 2025.
Sebelumnya BEM UI mengklaim sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro. Namun polisi menegaskan hingga pukul 17.36 WIB belum ada surat masuk.
Budi mengingatkan ketentuan Pasal 10 UU No 9 Tahun 1998 yang mewajibkan pemberitahuan 3×24 jam sebelum aksi.
Tujuannya agar kepolisian bisa menyiapkan pengamanan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait rekayasa lalu lintas.

