Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Fenomena Home Bias dan Depresiasi Ekstrem Rupiah
  • Menanti Nyanyian Sony Sonjaya dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG
  • BPKH Sambut Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dorong Optimalisasi Dana Rp180 Triliun
  • Bank Dunia: Kelas Menengah Indonesia Tergerus, Upah Riil Turun dan Pekerjaan Berkualitas Menyusut
  • Massa Aksi Demo Mahasiswa Dihadang Polisi saat Menuju Bundaran HI
  • Jadwal Leg 1 Final Pro Futsal League 2025-2026: Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya
  • 25 Pertanyaan Kencan Pertama yang Nggak Bikin Canggung, Bikin Obrolan Makin Nyambung
  • Video: Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»BPKH Sambut Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dorong Optimalisasi Dana Rp180 Triliun

BPKH Sambut Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dorong Optimalisasi Dana Rp180 Triliun

Nasional Galuh Parantri12 Juni 2026 / 15:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (Foto: Tutur/ BPKH)
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (Foto: Tutur/ BPKH)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung (tutur.co.id)- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut positif persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai usul inisiatif DPR RI. Revisi regulasi tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola dana haji sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi optimalisasi nilai manfaat bagi jutaan jemaah Indonesia, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan perubahan regulasi diperlukan agar pengelolaan dana haji lebih adaptif menghadapi perkembangan ekonomi, kebutuhan layanan jemaah, serta tantangan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kompleks. Menurutnya, dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sehingga penguatan regulasi menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan BPKH.

Fadlul menilai revisi undang-undang tersebut akan memberikan landasan yang lebih kokoh bagi BPKH dalam mengembangkan pengelolaan dana haji secara produktif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap dana jemaah. Ia berharap perubahan regulasi dapat menghasilkan nilai manfaat yang semakin optimal guna mendukung kualitas layanan haji Indonesia.

Salah satu poin strategis dalam revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji adalah perluasan ruang investasi yang memungkinkan BPKH berinvestasi lebih fleksibel pada sektor-sektor yang berkaitan dengan ekosistem haji dan instrumen produktif lainnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat dana haji sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji serta peningkatan layanan bagi jemaah.

Selain memperluas peluang investasi, revisi regulasi juga mengatur penguatan mitigasi risiko melalui pembentukan cadangan modal, memperkuat aspek pengawasan dan transparansi, serta membuka peluang lahirnya skema pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang lebih fleksibel bagi calon jemaah. Berbagai perubahan tersebut dinilai sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan dana haji semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah dalam jangka panjang.

Baca Juga  Bakom Gandeng Homeless Media, Ramai-ramai Dibantah

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU Keuangan Haji, Abidin Fikri, menyampaikan bahwa revisi regulasi diharapkan dapat memperkuat tata kelola dana haji agar semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah. Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp180 triliun sehingga penguatan regulasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperbesar manfaat ekonomi yang dapat kembali dirasakan oleh jemaah haji Indonesia.

Bipih BPKH Fadlul Imansyah investasi dana haji Komisi VIII DPR revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji tata kelola haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBank Dunia: Kelas Menengah Indonesia Tergerus, Upah Riil Turun dan Pekerjaan Berkualitas Menyusut
Next Article Menanti Nyanyian Sony Sonjaya dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG

Berita Lainnya

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG

12 Juni 2026 / 15:39 WIB

Massa Aksi Demo Mahasiswa Dihadang Polisi saat Menuju Bundaran HI

12 Juni 2026 / 13:33 WIB

Video: Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik

12 Juni 2026 / 13:00 WIB

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga BBM hingga Hentikan MBG

12 Juni 2026 / 12:23 WIB

4.151 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini

12 Juni 2026 / 11:38 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 12 Juni 2026

12 Juni 2026 / 07:48 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Saat Nyepi

Sasha Widiawati14 Maret 2026 / 02:39 WIB

Fenomena Home Bias dan Depresiasi Ekstrem Rupiah

12 Juni 2026 / 15:48 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG

12 Juni 2026 / 15:39 WIB

BPKH Sambut Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dorong Optimalisasi Dana Rp180 Triliun

12 Juni 2026 / 15:15 WIB

Bank Dunia: Kelas Menengah Indonesia Tergerus, Upah Riil Turun dan Pekerjaan Berkualitas Menyusut

12 Juni 2026 / 13:48 WIB

Massa Aksi Demo Mahasiswa Dihadang Polisi saat Menuju Bundaran HI

12 Juni 2026 / 13:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.