Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi diduga sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Insiden itu terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam. Peristiwa terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) yang membahas kritik terhadap remiliterisasi. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” tegas legislator yang akrab disapa Gus Abduh di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Gus Abduh juga menyoroti bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Menurutnya, fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa serangan dilakukan dengan tujuan melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur itu.
Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut. Menurutnya, transparansi kepolisian sangat penting untuk menjaga rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkas Gus Abduh.

