Jakarta (Tutur.co.id) – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia mengirimkan beberapa banner Piagam Penghargaan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa 24 Maret 2026. Selain memajang di depan Gedung Merah Putih, beberapa banner juga dipajang tepat di rutan KPK.
Aksi ini sebagai bentuk protes MAKI terhadap kinerja KPK yang sebelumnya telah membuat geger dengan mengalihkan status tahanan rumah untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji.
Menurut Ketua MAKI Boyamin Saiman, meski saat ini KPK buru-buru kembali menahan Yaqut menyusul protes keras dari masyarakat, kejadian tersebut dianggapnya tak lantas menghapus dosa KPK dengan memberikan keistimewaan pada Yaqut.
“Meskipun YCQ sudah balik rutan KPK, namun banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi. Ini jadi pengingat KPK untuk tidak mengulangi blunder yang tidak perlu yang justru merusak pemberantasan korupsi dimasa yang akan datang,” kata Boyamin kepada redaksi Tutur, Minggu 24 Maret 2026.
Dari pantauan di lapangan, selain memajang banner di depan Gedung Merah Putih KPK, beberapa banner juga ditempatkan di depan rutan KPK Kevling 4 Gedung Merah Putih. Masih menurut Boyamin, protes terhadap KPK saat ini tidak hanya muncul dari masyarakat saja tapi juga sampai ke warga tahanan lain.

“Yang protes ini kan tidak hanya masyarakat saja, tapi warga tahanan lain yang 50 orang di dalam itu juga protes. Apalagi dengan cara berbohong dengan alasan pemeriksaan tambahan dan juga dilakukan sembunyi-sembunyi tidak diumumkan. Itu semakin membuat jengkel masyarakat marah dan saya merepresentasikan kemarahan itu dengan banner-banner ini,” pungkas Boyamin.

