Jakarta (Tutur.co.id) – Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi menyusul serangan koalisi Israel dan Amerika Serikat ke Iran pada Sabtu 28 Februari 2026 lalu. MUI mengutuk tindakan tersebut yang dianggap telah merusak momentum ramadan.
Kecaman MUI ini disampaikan Wakil Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis dalam unggahan instagramnya. Selain mengunggah pernyataan sikap MUI, ia juga menyampaikan duka yang mendalam terkait serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran. Terlebih dalam suasana bulan Ramadan.
“Dalam suasana bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum perdamaian, MUI menyampaikan duka atas jatuhnya korban, mengutuk tindakan militer yang dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum internasional, serta menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dunia berdasarkan prinsip keadilan dan perdamaian sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan Piagam PBB,” tulis unggahannya.
MUI juga menilai bahwa rangkaian serangan dan balasan berpotensi memicu konflik regional yang lebih luas serta memperdalam ketidakstabilan kawasan. Situasi ini dipandang bukan sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar, termasuk kaitannya dengan konflik Israel–Palestina.
“MUI mendorong penghentian segera aksi militer, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta perlindungan maksimal terhadap warga sipil sesuai hukum internasional,” lanjut Muhammad Cholil Nafis.
Lebih lanjut, MUI mengajak umat Islam untuk memperkuat doa dan solidaritas kemanusiaan, serta menyerukan kepada pemerintah Indonesia, PBB, dan OKI agar mengambil langkah konkret demi meredakan ketegangan dan mencegah perang yang lebih luas.
Pada akhirnya, pernyataan ini menegaskan bahwa perdamaian abadi dan keadilan global harus menjadi tujuan bersama, karena peperangan hanya akan membawa kerusakan dan kemudaratan bagi umat manusia.

