Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Sinergi Kemlu dan PIS Jaga Keamanan Pelayaran
  • Video: Ekonom Sebut Pemotongan Anggaran MBG Tanda Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fiskal
  • Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya
  • 10 Kota Terbaik untuk Liburan Sekolah Bersama Keluarga di Indonesia
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani Kasus Suap Impor
  • Video: Ramai Aksi Demonstrasi, Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo-Demo Itu!
  • KPK Panggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024
  • KPK Panggil Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Panggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024

KPK Panggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024

Hukum Toto Pribadi25 Juni 2026 / 14:55 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Subdirektorat Akomodasi Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama periode 2023-2024 Ali Machzumi (AMZ) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AMZ selaku Kasubdit Akomodasi Haji periode 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.

Namun berdasarkan informasi yang disampaikan KPK hingga pukul 13.13 WIB, Ali Machzumi belum tercatat memenuhi panggilan penyidik.

Pada pemeriksaan yang sama, Direktur Utama PT Alwan Zahira berinisial YDF telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. YDF tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.08 WIB.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Lalu pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sempat dicekal ke luar negeri.

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 24 Februari 2026 yang menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba. Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026.

Baca Juga  Polemik Ijazah Jokowi, Pengamat Tuding Salah KPU dan ANRI
headline korupsi haji Korupsi Kuota Haji KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Panggil Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi
Next Article Video: Ramai Aksi Demonstrasi, Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo-Demo Itu!

Berita Lainnya

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya

25 Juni 2026 / 15:57 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani Kasus Suap Impor

25 Juni 2026 / 15:18 WIB

Video: Ramai Aksi Demonstrasi, Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo-Demo Itu!

25 Juni 2026 / 15:00 WIB

KPK Panggil Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

25 Juni 2026 / 14:39 WIB

Gus Yaqut Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanannya

25 Juni 2026 / 13:21 WIB

Bantah Sony Sonjaya Pelaku Utama, Kuasa Hukum Ungkap Sosok Dalang Sebenarnya

25 Juni 2026 / 12:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Film “Pelangi di Mars” Tayang di Bioskop, Angkat Mimpi Besar Anak Indonesia

Gusti Tetiro19 Maret 2026 / 12:28 WIB

Kapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Sinergi Kemlu dan PIS Jaga Keamanan Pelayaran

25 Juni 2026 / 16:10 WIB

Video: Ekonom Sebut Pemotongan Anggaran MBG Tanda Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fiskal

25 Juni 2026 / 16:00 WIB

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya

25 Juni 2026 / 15:57 WIB

10 Kota Terbaik untuk Liburan Sekolah Bersama Keluarga di Indonesia

25 Juni 2026 / 15:37 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani Kasus Suap Impor

25 Juni 2026 / 15:18 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.