Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2026. Operasi ini bagian dari rangkaian kegiatan penindakan lembaga antirasuah pada awal tahun ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik masih memproses kejadian tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang diamankan maupun diperiksa intensif. Hingga kini, KPK belum merinci identitas para pihak secara resmi.
Namun, beberapa laporan media menyebutkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, termasuk salah satu pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurut keterangan sumber, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, sementara sejumlah kepala desa dan aparatur di wilayah Jaken juga diperiksa.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW. Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut Budi, saat ini yang bersangkutan belum dibawa ke Jakarta. Namun Budi belum mengungkapkan barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Termasuk berapa pihak yang ditangkap pun belum dibeberkan.
OTT di Pati terjadi bersamaan dengan penindakan lain oleh KPK yang juga berlangsung di berbagai daerah, termasuk Kota Madiun pada hari yang sama, di mana sejumlah pejabat juga diamankan dalam operasi serupa.
Sampai saat ini, KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT dan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah pemeriksaan dan penelaahan lebih lanjut selesai.

