Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Diam-diam Kasih Tahanan Rumah Buat Yaqut

KPK Diam-diam Kasih Tahanan Rumah Buat Yaqut

Hukum Toto Pribadi22 Maret 2026 / 09:11 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji (Foto: Tutur/Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘diam-diam’ ternyata mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dari rutan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keputusan ini diambil setelah permohonan keluarga pada 17 Maret 2026 dan melalui kajian penyidik sesuai Pasal 108 KUHAP. Aturan tersebut memungkinkan pengalihan jenis penahanan berdasarkan surat perintah penyidikan.

KPK menegaskan pengalihan ini bersifat sementara dan tetap disertai pengawasan serta pengamanan ketat. Proses hukum terhadap Yaqut juga dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan sempat disampaikan Silvia Rinita Harefa, istri tersangka lain, Immanuel Ebenezer. Ia menyebut Yaqut tidak terlihat sejak malam 19 Maret, termasuk saat salat Idulfitri.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Ia ditahan di Rutan KPK sejak 12 Maret 2026 setelah praperadilannya ditolak sehari sebelumnya. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar menurut BPK RI.

Baca Juga  Hadiri Peresmian 3.442 Posbankum di NTT, Gubernur Melki: Ini Lompatan Besar Akses Keadilan
headline kasus kuota haji Kemenag Korupsi Kuota Haji koruptor Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJangan Tumbang di Hari Kedua Lebaran, Ini Cara Jaga Energi Selama Silaturahmi
Next Article Pramono Anung Ingatkan Pendatang Usai Lebaran: Siapkan Administrasi dan Keterampilan Sebelum ke Jakarta

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Gagal Pressing, Gagal Menyerang, Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Deba Salamah16 Juli 2026 / 06:00 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.