Jakarta (tutur.co.id) – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian,” ujar Prasetyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Mensesneg juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah guna mencegah spekulasi liar yang tidak produktif selama penyidikan berlangsung.
Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. Menurutnya, korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar bangsa yang harus diselesaikan.
Masih menurut Prasetyo Hadi, Presiden juga telah berulang kali meminta jajaran pemerintahan dan aparatur negara untuk segera berbenah dan “membersihkan diri” sebelum tindakan hukum diambil. Selain itu juga mendorong penguatan integritas serta tata kelola demi membangun pemerintahan yang bersih.
Istana tak lupa mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan persatuan agar program pembangunan nasional tetap berjalan lancar tanpa hambatan stabilitas.
Penggeledahan 13 Lokasi oleh Tim Gabungan
Pernyataan Istana ini mengemuka di tengah agresifnya langkah hukum yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Aparat baru saja menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga BUMN besar yakni PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan demi mengumpulkan barang bukti. Pada penggeledahan terbaru (lokasi ke-13) di sebuah ruko kosong kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer.
Polri menyatakan penemuan lokasi-lokasi ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi serta gelar perkara. Pihak kepolisian menegaskan membuka peluang adanya titik penggeledahan baru dan berkomitmen menjaga transparansi perkembangan kasus kepada publik.

