Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Industri»Kadin Minta Presiden Batalkan Impor 105.000 Pick-Up Kopdes, Dinilai Ancam Industri Otomotif Nasional

Kadin Minta Presiden Batalkan Impor 105.000 Pick-Up Kopdes, Dinilai Ancam Industri Otomotif Nasional

Industri Gusti Tetiro22 Februari 2026 / 11:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin (Foto: Tutur/Gusti Tetiro)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pick-up untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Kebijakan tersebut dinilai berisiko melemahkan industri otomotif nasional yang saat ini justru memiliki kapasitas produksi memadai.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan, setelah menerima masukan dari pelaku industri dan asosiasi otomotif, pihaknya mengimbau agar rencana impor kendaraan completely built up (CBU) tersebut dihentikan.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

 

Risiko CBU dan Ancaman Utilisasi Pabrik

Menurut Kadin, impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) tidak hanya menggerus utilisasi pabrik dalam negeri, tetapi juga meminimalkan efek pengganda ekonomi. Padahal, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi pick-up mencapai ratusan ribu unit per tahun, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen serta jaringan layanan purna jual yang luas.

Saleh menilai kebijakan impor harus diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” katanya.

Kadin juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian agar program pembangunan desa tidak justru melemahkan sektor manufaktur domestik. Menurut mereka, kebijakan perdagangan tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri nasional.

 

Impor dari India dan Skema Pengadaan

Rencana impor tersebut akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Total 105.000 unit kendaraan akan didatangkan dari India secara bertahap sepanjang 2026.

Baca Juga  Hasil Survei: Responden Tak Setuju Indonesia Gabung Board of Peace

Rinciannya, 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.

Skema ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi impor, mengingat sebagian besar kebutuhan kendaraan niaga ringan sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.

 

Dampak Ekonomi hingga Rp27 Triliun

Sementara itu, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri. Ia menyebut, apabila pengadaan 70.000 unit pick-up 4×2 dipenuhi dari produksi domestik, dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai Rp27 triliun.

Nilai tersebut mencakup kontribusi terhadap industri komponen, logistik, hingga sektor tenaga kerja. Dengan kata lain, keputusan pengadaan kendaraan bukan sekadar soal harga beli, tetapi juga strategi memperkuat ekosistem industri nasional.

 

Opsi Kebijakan Lebih Berpihak

Kadin menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri. Misalnya, memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan lokal (completely knocked down/CKD), atau membangun kemitraan manufaktur antara prinsipal asing dan produsen lokal.

Di tengah upaya mendorong industrialisasi dan mengurangi ketergantungan impor, polemik pengadaan 105.000 pick-up ini menjadi ujian konsistensi kebijakan. Apakah program Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi stimulus industri nasional, atau justru membuka keran impor dalam skala besar, akan sangat ditentukan oleh keputusan politik di tingkat tertinggi.

Agus Gumiwang dampak ekonomi Rp27 triliun headline Impor 105.000 mobil pick-up Kopdes Industri otomotif nasional TKDN Kadin tolak impor mobil CBU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Perhiasan 22 Februari 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkap di Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas
Next Article BGN Jawab Tudingan Ketua BEM UGM

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan SIM Keliling 26 Mei 2026

Galuh Parantri26 Mei 2026 / 08:21 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.