Jakarta (tutur.co.id) — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden membatalkan rencana impor 105.000 unit mobil pick-up untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Kebijakan tersebut dinilai berisiko melemahkan industri otomotif nasional yang saat ini justru memiliki kapasitas produksi memadai.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan, setelah menerima masukan dari pelaku industri dan asosiasi otomotif, pihaknya mengimbau agar rencana impor kendaraan completely built up (CBU) tersebut dihentikan.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Risiko CBU dan Ancaman Utilisasi Pabrik
Menurut Kadin, impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) tidak hanya menggerus utilisasi pabrik dalam negeri, tetapi juga meminimalkan efek pengganda ekonomi. Padahal, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi pick-up mencapai ratusan ribu unit per tahun, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen serta jaringan layanan purna jual yang luas.
Saleh menilai kebijakan impor harus diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” katanya.
Kadin juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian agar program pembangunan desa tidak justru melemahkan sektor manufaktur domestik. Menurut mereka, kebijakan perdagangan tidak boleh berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri nasional.
Impor dari India dan Skema Pengadaan
Rencana impor tersebut akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Total 105.000 unit kendaraan akan didatangkan dari India secara bertahap sepanjang 2026.
Rinciannya, 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Skema ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi impor, mengingat sebagian besar kebutuhan kendaraan niaga ringan sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri.
Dampak Ekonomi hingga Rp27 Triliun
Sementara itu, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri. Ia menyebut, apabila pengadaan 70.000 unit pick-up 4×2 dipenuhi dari produksi domestik, dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) dapat mencapai Rp27 triliun.
Nilai tersebut mencakup kontribusi terhadap industri komponen, logistik, hingga sektor tenaga kerja. Dengan kata lain, keputusan pengadaan kendaraan bukan sekadar soal harga beli, tetapi juga strategi memperkuat ekosistem industri nasional.
Opsi Kebijakan Lebih Berpihak
Kadin menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri. Misalnya, memprioritaskan kendaraan dengan TKDN tinggi, mendorong perakitan lokal (completely knocked down/CKD), atau membangun kemitraan manufaktur antara prinsipal asing dan produsen lokal.
Di tengah upaya mendorong industrialisasi dan mengurangi ketergantungan impor, polemik pengadaan 105.000 pick-up ini menjadi ujian konsistensi kebijakan. Apakah program Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi stimulus industri nasional, atau justru membuka keran impor dalam skala besar, akan sangat ditentukan oleh keputusan politik di tingkat tertinggi.

