Jakarta (tutur.co.id) — Harga minyak dunia melemah pada Jumat (20/3/2026) setelah Amerika Serikat berencana melonggarkan sanksi terhadap minyak Iran guna menambah pasokan global dan meredam lonjakan harga energi.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut pemerintah mempertimbangkan pencabutan sanksi terhadap minyak Iran yang saat ini tertahan di kapal tanker, dengan estimasi mencapai sekitar 140 juta barel.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami mungkin akan mencabut sanksi terhadap minyak Iran yang berada di laut,” ujarnya.
Merespons kebijakan tersebut, harga minyak Brent turun 1,1% ke level US$107,41 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melemah 1,3% menjadi US$94,90 per barel.
Meski turun, tekanan geopolitik masih membayangi pasar. Harga Brent tetap berpotensi menguat lebih dari 4% setelah serangan Iran terhadap fasilitas energi di kawasan Teluk yang mengganggu produksi.
Presiden Donald Trump juga mengaku telah meminta Benjamin Netanyahu untuk tidak menyerang infrastruktur energi Iran guna mencegah eskalasi konflik.
“Saya bilang padanya, ‘Jangan lakukan itu’ dan dia tidak akan melakukannya,” kata Trump.
Di sisi lain, pasokan minyak AS juga berpotensi meningkat dari dalam negeri, seiring naiknya produksi di Dakota Utara setelah pembatasan musim dingin dilonggarkan.

