Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Jokowi Dukung Revisi UU KPK, ICW: Upaya Cuci Tangan!

Jokowi Dukung Revisi UU KPK, ICW: Upaya Cuci Tangan!

Politik Toto Pribadi17 Februari 2026 / 14:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Joko Widodo menjalani pemeriksaan tambahan, Rabu 12/2/2026 (Foto: Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Penyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku mendukung agar Undang-undang KPK Kembali ke versi lama mendapat tanggapan dari beberapa kalangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dukungan Jokowi itu sebagai bentuk ‘cuci tangan’ belaka.

Dalam beberapa hari terakhir, wacana revisi UU KPK kembali mengemuka di ruang publik Indonesia. Dan gaungnya menjadi keras saat Jokowi mengaku mendukung wacana itu. Ironinya, justru Jokowi yang dulu dianggap sebagai salah satu aktor yang melemahkan KPK lewat revisi UU KPK pada 2019 silam.

“Ya, saya setuju bagus (revisi UU KPK ke versi lama) tapi itu dulu inisiatif DPR loh, saya tidak tangan,” kata Jokowi.

Kontan saja pernyataan Jokowi ini langsung menjadi bulan-bulanan. Salah satunya dari ICW yang menganggap pernyataan Jokowi tersebut hanya sebagai bentuk ‘Cuci Tangan’ saja.

“Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk “mencuci tangan” kesalahan yang lama. Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari,” kata Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW.

Masih menurut Wana, ada beberapa fakta yang sulit dibantah bahwa Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK. Pertama, pada tanggal 11 September 2019 ia mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menkumham dan MenpanRB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.

“Kedua, mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar di September 2019. Padahal ia memiliki hak untuk melakukan hal tersebut,” pungkas Wana.

Baca Juga  Prabowo Siap Keluar dari Dewan Perdamaian Jika Palestina Tidak Merdeka
headline icw joko widodo jokowi KPK Revisi UU KPK 2019
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUnik, 6 Tradisi Awal Puasa dari Berbagai Negara
Next Article Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam: Kostrad adalah Pasukan Strategis, Kepemimpinan Jadi Penentu

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pergantian Pimpinan BGN Dipastikan Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

Toto Pribadi03 Juni 2026 / 00:25 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.